TipsTrik id
No Result
View All Result
Tulis Tips/Trik
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Personal
  • Muslim
  • Produktivitas
DarkMode
  • Login
  • Register
TipsTrik id
No Result
View All Result
DarkMode
  • Login
  • Register
Tulis Tips/Trik
TipsTrik id
No Result
View All Result
Home Finansial

Begini cara menghitung denda terlambat bayar pajak kendaraan

Wagino by Wagino
11 April 2015
in Finansial
1 min read
172 2
323
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagi sebagian orang, membayar pajak kendaraan seperti sepeda motor atau mobil sering dianggap sebagai pekerjaan sepele. Bahkan tidak jarang, karena dianggap tidak mendesak, mereka kerap menunggak pajak dengan alasan tidak memiliki waktu.

skpd

Akibatnya, tunggakan pajak kendaraan pun menjadi menumpuk. Karena keterlambatan tersebut, para wajib pajak dikenakan denda.

Artikel Terkait,

Potensi, Peluang, dan Tantangan Politik di Era Metaverse

Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online

Pemerintah sebenarnya telah memberi toleransi bagi wajib pajak untuk melunasi kewajibannya. Salah satunya dengan memberi tenggat waktu selama satu hari. Penjelasan tersebut ditulis Divisi Humas Mabes Polri, melalui Facebook fan page.

“Pemerintah akan memberikan toleransi satu hari kerja pada keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Misalnya, bila dalam masa berlaku notis pajak habis pada tanggal 1, maka pemerintah memberikan waktu satu hari kerja yakni tanggal 2 agar pemilik segera menyelesaikan, artinya denda akan berlaku pada tanggal 3. Namun jika masa berlaku habis pada hari Sabtu, maka denda baru diberlakukan pada hari Selasa.”

Lalu bagaimana jika wajib pajak terlambat membayarkannya. Berikut penjelasannya.

“Jika masa toleransi tersebut diabaikan, maka denda akan diberlakukan sebesar 25 persen dari pokok pajak. Namun jika lebih dari sebulan tidak dibayarkan, maka pemilik akan dikenakan denda tambahan sebesar 2 persen dari pokok pajak per bulannya. Pemerintah mematok denda maksimal sebesar 48 persen atau tidak dibayarkan selama dua tahun, artinya jika lebih dari dua tahun tidak dibayarkan, maka besaran dendanya tetap 48 persen. Denda ini berlaku sama baik untuk kendaraan roda dua dan roda empat.”

Tags: DendaPajakWacana
Share129Tweet81SendShareShare
Wagino

Wagino

Related Posts

kartu kredit
Finansial

Tips Pemakaian Bijak Kartu Kredit untuk Pengguna Baru

4 Oktober 2025
cara menarik saldo paypal ke rekening bank indonesia
Finansial

Cara Menarik Saldo Paypal ke Rekening Bank dengan Mudah

23 Juli 2020
samsung galaxy fold
Finansial

Lindungi Gadget dengan Asuransi

10 Januari 2020
tips investasi
Finansial

Tips Memulai Investasi yang Aman Untuk Pemula

12 Desember 2019
anak-muda-juga-perlu-asuransi
Finansial

Masih Muda Juga Perlu Punya Asuransi, Ini Alasannya

26 Oktober 2019
Investasi Peer to Peer Lending
Finansial

Mengenal Tingkat Risiko Pada Skema Investasi Peer to Peer Lending

24 Oktober 2018
Load More
Next Post

Cara Terbaik Mengolah Sayur, Agar Vitaminnya Tak Hilang

Editors' Picks

Suka Menyantap Ceker Ayam, Inilah Akibatnya !

27 Mei 2015
Jonah Lomu

Jonah Lomu: Ikon Rugby Selandia Baru yang Mendunia

11 Januari 2025
menghitung uang

Trik Jitu Menghindari Borosnya Biaya Administrasi Bank

1 Maret 2018

Resep Jitu “Antigosong” saat di Pantai

3 Mei 2015
muslimah shalat tahajud

Tata Cara Sholat Tahajud dan Witir yang Benar, Waktu, beserta Doanya

24 Mei 2021

Tips trik Terpopuler

  • Kenapa Harus Bawa Rantang Saat Makan di Hotel ?

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • 20 Font Kuno Jaman Dulu dan Font Aksara Jawa, Bugis, Bali Untuk Desain Grafis

    1054 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Panduan Bermain Capsa Susun Agar Menang

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Tips Membentuk Perut Six Pack Tanpa Fitness

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Cara Registrasi Mobile Banking BRI, Tidak Sampai 5 Menit !

    461 shares
    Share 184 Tweet 115

What’s New

kartu kredit

Tips Pemakaian Bijak Kartu Kredit untuk Pengguna Baru

4 Oktober 2025
bahasa inggris

English Course Online di Jakarta: Solusi Belajar Fleksibel untuk Dewasa Bersama EF EFEKTA English for Adults

24 Juni 2025
politik di era metaverse

Potensi, Peluang, dan Tantangan Politik di Era Metaverse

13 April 2025
TipsTrik id

TipsTrik.id adalah tempat dimana kamu mencari artikel tips, trik, serta tutorial yang lengkap dan terpercaya. Di TipsTrik.id kamu juga bisa membagikan tips, trik, ataupun tutorial yang kamu miliki agar dibaca oleh jutaan orang.

Seedbacklink

© 2017 - 2025 | TipsTrik id is a member of KalgesMedia.

No Result
View All Result
  • Belanja
  • Bencana
  • Bisnis
  • Darurat
  • Dekorasi
  • Do it Yourself
  • Dunia Digital
  • Elektronik
  • Events
  • Fashion
  • Finansial
  • Fotografi
  • Game
  • Gaya dan Penampilan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hobi
  • Hubungan
  • Ibu dan Bayi
  • Kecantikan
  • Keluarga
  • Kerajinan Tangan
  • Kesehatan
  • Komputer
  • Komunikasi
  • Life Hack
  • Makanan
  • Motivasi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pekerjaan
  • Pendidikan
  • Peralatan
  • Personal
  • Produktivitas
  • Psikologi
  • Ragam
  • Recycle
  • Rumah dan Kebun
  • Sosial
  • Traveling
  • Web Server

© 2017 - 2025 | TipsTrik id is a member of KalgesMedia.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In